Sebab, dalam sidang Komdis PSSI ditemukan adanya dugaan pihak di luar PSSI yang ikut bermain di dalam kasus ini.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tambah Erwin.***