BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Presiden Jokowi menegaskan jika korban judi online tidak berhak menerima bansos.
Pernyataan Presiden Jokowi itu sekaligus membantah adanya wacana korban judi online bisa menjadi penerima bansos pemerintah.
"Nggak ada (bansos untuk pelaku judi online). Enggak ada," ujar Jokowi, dikutip Kamis 20 Juni 2024.
Baca Juga: Menkominfo akan Temui Google untuk Berantas Konten Judi Online, Budi Arie: Canggih Deh Pokoknya!
Presiden Jokowi meminta masyarakat agar menggunakan uang secara bijak seperti menabung dan modal usaha ketimbang untuk berjudi online.
"Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung. Atau dijadikan modal usaha," ungkap Jokowi.
Dikatakan Jokowi, dampak negatif dari judi online sudah merambah ke ranah kriminal.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online
Baca Juga: Persib Bandung Dijadwalkan Kembali Latihan 2 Juli 2024, Bojan Hodak Tunggu Jadwal Liga 1 2024