Khawatir Esktakurikuler Pramuka Dihapus, Badan Intelijen Negara Imbau Harus Ada di Setiap Sekolah

- 5 Juni 2024, 14:45 WIB
BIN menyebut kegiatan ekstrakurikuler pramuka akan tetap ada di setiap sekolah
BIN menyebut kegiatan ekstrakurikuler pramuka akan tetap ada di setiap sekolah /

 

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Pakar intelijen Indonesia, Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, menekankan pentingnya Gerakan Pramuka untuk tidak dibubarkan dan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib.

Menurutnya peraturan yang membubarkan Pramuka harus ditinjau ulang karena Pramuka berperan dalam mendidik anak-anak yang akan menjadi pemimpin dan generasi penerus bangsa, serta berfungsi sebagai kader pemersatu bangsa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hendropriyono sebelum membuka acara Munas VII Warga Jaya Indonesia di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta. Pada acara tersebut, ia mengubah nama organisasi yang dipimpinnya dari Warga Jaya Indonesia menjadi Warga Bumiputra Indonesia (WBI).

Hendropriyono juga menegaskan bahwa anggota Pramuka harus memiliki rasa kebangsaan yang kuat dan menjadi Pancasilais sejati yang tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik sementara.

Baca Juga: Sikap Kwarda Pramuka Jabar Soal Aturan Dicabutnya Pramuka dari Ekstrakulikuler Wajib Sekolah

Sebelumnya pada tanggal 25 Maret 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mencabut status Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024.

Mengutip survei Pusdatin Kwarnas Pramuka yang menunjukkan bahwa 89 persen dari sekitar 25.000 pembicaraan di media sosial menentang kebijakan tersebut, sementara hanya 11 persen yang mendukung.

Sekjen Kwarnas Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, menyamakan situasi penghapusan Pramuka dengan proxy war, di mana aktor-aktor tertentu berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung.

Bachtiar menyatakan bahwa Kemendikbud harus merevisi kebijakan tersebut dan memastikan Pramuka tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib atau kokurikuler yang diatur secara formal dalam regulasi yang jelas.

Baca Juga: Pertagas Komitmen Jaga Keandalan Operasi Pipa Gas Cirebon Semarang (Cisem) Tahap I

Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menilai bahwa penghapusan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dapat merugikan kepemimpinan masa depan Indonesia dan mengikis identitas nasional.

Ketua Kwarnas Pramuka, Budi Waseso, menyatakan adanya dugaan bahwa langkah ini dilakukan secara halus dan sistematis.

Budi Waseso menjelaskan bahwa dalam diskusi dengan pemimpin kwartir daerah dari seluruh Indonesia dan kwartir nasional, semua pihak sepakat terhadap kekhawatiran tersebut.

Pada tanggal 25 April 2024, Budi membuka rapat kerja nasional Pramuka di Depok, Jawa Barat, yang dihadiri oleh 34 kwartir daerah pramuka dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jejak Sejarah dan Asal Usul Babakan Siliwangi Bandung, Hutan Kota yang Sudah Ada Sejak 1920

Para pemimpin kwartir daerah sepakat menolak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Mereka menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak kementerian terkait untuk segera mencabut peraturan tersebut.

Budi Waseso mengungkapkan bahwa surat pernyataan bersama ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendorong pertemuan segera.

Menurutnya, Permendikbudristek tersebut tidak relevan dengan perkembangan zaman yang saat ini menunjukkan kemerosotan moral dan nilai-nilai budaya, menurunnya kedisiplinan, serta melemahnya nasionalisme dan cinta tanah air.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah