DPR Dukung Langkah Polri Ganti Nomor SIM dengan NIK yang Mulai Diterapkan 2025

- 30 Mei 2024, 08:00 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung Tutup Mulai 8 hingga 15 April 2024, Bagaimana Jika SIM Habis?
SIM Keliling Kabupaten Bandung Tutup Mulai 8 hingga 15 April 2024, Bagaimana Jika SIM Habis? /PRFM

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Korlantas Polri mewacanakan penerapan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan penerapan nomor SIM dengan NIK merupakan terobosan bagus.

Dikatakan Sahroni dengan penerapan nomor SIM dengan NIK kedepannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.

Baca Juga: Polri Sebut Nomor SIM Akan Diganti NIK Mulai 2025

"Saya kira ini terobosan yang bagus dan memang sudah saatnya dilakukan. Biar terintegerasi semua datanya, jangan beda-beda antara yang satu dengan yang lain, kebanyakan nomor bikin pusing," ujar Sahroni, Kamis 30 Mei 2024.

Kendati begitu, Sahroni juga meminta pihak Polri menjalin bekerjasama dengan pihak Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.

"Karena kalau sudah single data begini, sekalinya kebobol bisa dapet semua data-data masyarakat. Apalagi, di era seperti ini yang sangat rentan dengan kejahatan siber. Harus ekstra hati-hati," terangnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Pria di Gading Tutuka Ditangkap Polisi, Jumlahnya 3 Orang

Baca Juga: Kawasan Alun-Alun Bandung Akan Dipercantik Jadi Seperti Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah