BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024.
Dilansir dari ANTARA, sabu seberat 70 kilogram tersebut dibawa dan disembunyikan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih.
Penemuan sabu tersebut terjadi ketika mobil innova pembawa sabu sedang diperiksa oleh petugas kepolisian dan TNI AL ketika hendak masuk ke area pelabuhan.
Akibat penemuan sabu tersebut, tiga orang yang berada di dalam mobil berinisial IA, RY, dan SR langsung ditangkap dan diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga kurir yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Sampai saat ini belum diketahui kemana sabu tersebut akan dibawa dan diedarkan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Tol Dalam Kota Bandung Bukan Solusi Atasi Macet
Baca Juga: 10 Ucapan Tulus Bulan Ramadhan yang Bisa Dibagikan Kepada Keluarga Maupun Kerabat
Saat ini, ketiga orang tersebut sudah dibawa ke KSKP di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Naufal Aditya Ramadhan/magang)***