BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan Tahun 2024 sebagai tahun politik.
Sebab selain Pemilu 14 Februari lalu, akan ada juga Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.
Supaya tidak ketinggalan informasi, berikut ini adalah jadwal lengkap beserta tahapan-tahapan yang akan dilalui menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Baca Juga: Kapan Awal 1 Ramadhan 2024 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah? Simak Info Lengkapnya
Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 28 Februari 2024, berikut jadwal lengkap beserta tahapan Pilkada 2024, antara lain:
- 27 Februari-16 November 2024
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April-31 Mei 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei-19 Agustus 2024
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.