Harga Beras, Minyak Goreng, dan Gula Semakin Mahal Jelang Pemilu dan Ramadhan, Pemerintah Diharap Turun Tangan

- 12 Februari 2024, 12:45 WIB
Pemerintah diminta turun tangan kendalika harga beras, minyak goreng, dan gula yang semakin tinggi jelang Pemilu dan Ramadhan
Pemerintah diminta turun tangan kendalika harga beras, minyak goreng, dan gula yang semakin tinggi jelang Pemilu dan Ramadhan /ANTARA/Rubby Jovan

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Menjelang Pemilu 2024 serta Ramadhan 1445 H, terpantau harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, hingga gula pasir semakin tinggi.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk turun tangan mengurangi ketatnya aturan harga eceran tertinggi (HET) serta harga acuan lainnya untuk komoditas pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng.

Pasalnya harga kebutuhan pokok tersebut diketahui cenderung terus meningkat pada bulan Februari 2024 jelang Pemilu hingga bulan Ramadhan mendatang.

Baca Juga: Awal Februari, Harga Beras di Jabar Alami Kenaikan, Segini Besarannya

Roy N Mandey, Ketua Umum Aprindo, menyampaikan bahwa perubahan dalam kebijakan HET sangat diperlukan agar para pengecer tetap dapat memasok komoditas pokok, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekurangan atau kelangkaan.

Relaksasi diharapkan juga dapat mengurangi risiko terjadinya kekosongan dan kelangkaan bahan pokok, mengingat pada bulan Februari 2024, pengecer mulai mempersiapkan persediaan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri di toko-toko ritel modern.

Aprindo juga menekankan pentingnya terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara kementerian atau lembaga dengan pelaku usaha di seluruh rantai pasok, mulai dari sektor hulu (produsen) hingga ke sektor hilir (pengecer), guna menghasilkan kebijakan yang dapat menanggapi dengan cepat dan tepat terhadap situasi yang berkembang.

Baca Juga: Do and Don't Saat Mencoblos di TPS 14 Februari, Mulai Bawa Surat Undangan hingga Dilarang Bawa HP

Dengan demikian, masalah kenaikan harga bahan pokok dapat diatasi dan dikendalikan dengan lebih baik.

Terdapat peningkatan harga pada sejumlah bahan pokok seperti beras di berbagai wilayah di Indonesia, yang dipicu oleh permintaan yang tinggi dari konsumen melebihi ketersediaan barang.

Selain itu, peningkatan harga juga disebabkan oleh kebijakan produsen yang menaikkan harga di atas batas HET, sehingga pengecer terpaksa menyesuaikan harga beli mereka.

Roy menyoroti bahwa kenaikan harga dari produsen dapat mengakibatkan kekosongan atau kelangkaan bahan pokok di toko-toko ritel modern di Indonesia.

Baca Juga: Asal-usul Nama Cipaganti yang Semula Bakal Jadi Ibu Kota Bandung

Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan ini dapat menimbulkan fenomena panic buying, yaitu pembelian berlebihan oleh konsumen karena takut kehabisan stok.

Saat ini, pengecer mulai mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan beras untuk tipe premium lokal dengan kemasan 5 kilogram.

Situasi ini dipengaruhi oleh prediksi masa panen yang baru akan terjadi pada pertengahan Maret 2024.

Baca Juga: Pemilih Dilarang Bawa Handphone ke Bilik Suara 14 Februari, Ini Kata Bawaslu Bandung

Selain itu, belum adanya impor beras tipe medium (SPHP) dari pemerintah juga menjadi faktor penyebab kelangkaan dan peningkatan harga beras.

Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan inilah yang menyebabkan kenaikan HET beras di pasar ritel modern hingga pasar tradisional.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x