Presiden sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat. Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.***