Ia menilai langkah tepat Mahfud MD sebagai seorang pejabat publik yang terlibat dalam Pemilu 2024 terbilang sudah tepat.
Dalam pandangannya, pengunduran diri Mahfud MD sebagai menteri bukanlah suatu pilihan melainkan kewajiban yang seharusnya dilakukan.
Ia menambahkan, pejabat publik yang terlibat dalam Pemilu 2024 seharusnya melepas jabatannya, dan tindakan ini seharusnya sudah diambil sejak awal untuk menjaga keadilan dan integritas proses pemilu.
Baca Juga: Kabar Bansos 2024 Tahap 1: Tercatat 4 Bansos Sudah Turun SP2D, Pencairan Paling Lambat Akhir Januari
Herdiansyah menjelaskan jika sikap Mahfud MD seharusnya menjadi contoh yang baik bagi pejabat publik lain yang terlibat dalam Pilpres 2024.
Dia menyatakan bahwa posisi sebagai menteri dalam kabinet Jokowi rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut seakan berlaku untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan pihak manapun yang masih menjabat di pemerintahan jelang Pemilu 2024.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto yang diusung oleh Partai Gerindra dan beberapa partai lainnya juga maju sebagai calon presiden. Meskipun begitu, Prabowo belum berencana mundur dari posisinya sebagai Menteri Pertahanan saat ini.***