7 Langkah Mudah Buat Akun DANA: Cukup Siapkan KTP dan Nomor Aktif Saja, Begini Caranya

- 12 Januari 2024, 16:15 WIB
DANA, dompet digital Indonesia.
DANA, dompet digital Indonesia. /dana.id

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Artikel ini akan memuat informasi bagaimana cara membuat akun DANA, layanan keuangan digital yang berperan sebagai pembayaran digital menggantikan dompet konvensional.

Didirikan sejak tahun 2018, DANA adalah dompet digital Indonesia yang didesain untuk menjadikan setiap transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik online maupun offline dapat berjalan dengan cepat, praktis dan tetap terjamin keamanannya.

DANA sudah terdaftar di Bank Indonesia dengan memiliki empat lisensi, di antaranya sebagai uang elektronik, dompet digital, kirim uang, dan Likuiditas Keuangan Digital (LKD).

Baca Juga: Bansos BPNT Rp400 Ribu Tahap I Sudah Mulai Dicairkan Januari 2024 Ini, Coba Cek Saldo ATM Sekarang!

DANA terus dikembangkan sebagai dompet digital berplatform terbuka, yang siap dimanfaatkan untuk mendukung setiap aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital semua kalangan masyarakat Indonesia.

Dengan DANA, masyarakat bisa menjadi lebih produktif, efisien, dan kompeten. DANA juga dapat dioptimalkan untuk mendukung komitmen pemerintah menghemat biaya produksi dan distribusi uang fisik, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kapan Warga Bandung Dapat Bansos BLT El Nino Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg? Ini Jadwal Terbarunya

Lantas bagaimana cara membuat akun DANA? Simak berikut ini 7 langkah mudah membuat akun DANA, dilansir MapayBandung.com dari DANA.id, Jumat 12 Januari 2024.

1. Download aplikasi DANA.
2. Masukkan nomor ponselmu yang aktif, ini akan menjadi ID DANA kamu.
3. Masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponselmu via SMS.
4. Masukkan nama lengkapmu sesuai KTP.
5. Buat PIN DANA kamu menggunakan 6 digit angka, pastikan kamu mengingat angka ini karena akan digunakan untuk login.
6. Ulangi PIN DANA yang telah kamu buat untuk konfirmasi.
7. Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x