MAPAY BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia (PT DI), perusahaan BUMN di Bandung yang fokus pada industri penerbangan, membenarkan penundaan pembayaran gaji karyawan pada bulan November 2023.
Gita Amperiawan, Direktur Utama PT DI, menyatakan bahwa gaji karyawan tidaklah dipotong, melainkan pembayarannya dilakukan secara bertahap.
Menurut Gita, gangguan dalam pembayaran gaji karyawan PT DI terjadi karena ada perubahan dalam alokasi keuangan perusahaan ini. Ketidaklancaran pembayaran gaji karyawan PT DI disebabkan pergeseran aliran kas dari perkiraan awal.
Meski mengalami situasi sulit, Gita menegaskan kondisi tersebut bersifat sementara dan menampik tudingan perusahaan bangkrut. Tak hanya itu, kesepakatan pembayaran gaji yang dicicil telah disetujui oleh pekerja.
Mengutip dari laman ANTARA, Gita menyatakan bahwa manajemen PT DI sedang berupaya keras untuk mempercepat proses perbaikan arus kas perusahaan. Diharapkan dalam waktu dekat, arus kas akan membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sesuai mekanisme biasa.
Sebelumnya gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023 dibayar tidak penuh. Direksi PT DI telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 23 November 2023 mengenai penundaan pembayaran gaji.
Baca Juga: Sempat Naik, Harga Pangan di Sumedang Kembali Stabil Jelang Nataru