MAPAY BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mempertanyakan alasan usulan penunjukan Gubernur-Wagub Daerah Khusus Jakarta atau DKJ langsung oleh Presiden.
Sebab hingga saat ini Tito Karnavian mengaku belum menerima naskah Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung presiden.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, nantinya akan mempertanyakan alasan terkait penunjukan gubernur-wakil gubernur DKJ oleh presiden jika mulai pembahasan.
"Kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," jelas Tito Kamis 7 Desember 2023.
"Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada, kita ingin melihat alasannya apa," sambungnya.
Tito menegaskan, pemerintah tetap ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih melalui pilkada. Pasalnya, sistem ini sudah berlangsung lama dan pemerintah menghormati prinsip demokrasi.