Baca Juga: Persib Bandung Dipastikan Pakai Bandara Kertajati Saat Laga Tandang 17 Desember ke Bali
Sebelumnya diberitakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan soal Anwar Usman di Gedung MK Selasa, 7 November 2023 kemarin.
Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.
Baca Juga: Sering Makan Bakso? Hati-hati Penyakit Mematikan Ini Bisa Serang Tubuh Diungkap dr. Zaidul Akbar
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," kata Ketua MKMK Jimly.***