Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

- 14 September 2023, 15:00 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. /

 

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama di Indonesia pada tahun 2024. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional termasuk cuti bersama tahun 2024.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, di Kantor Kemenko PMK, pada hari Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga untuk Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Laut Selatan Jabar-Jogja Pekan Ini

Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah sepakat menetapkan total jumlah libur nasional 2024 berjumlah 17 hari. Sedangkan untuk cuti bersama 2024 berjumlah 10 hari.

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jumlah hari libur nasional 2024 dan libur cuti bersama 2024 merujuk pada Keppres No. 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," jelasnya.

Baca Juga: Ajaib! Daun Ini Bisa Hancurkan Sel Kanker, Rebus di Air Panas Lalu Minum Airnya Kata dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah