Soal Konflik Pulau Rempang, DPR Peringatkan Bahlil Lahadalia: Segera Selesaikan!

- 14 September 2023, 12:00 WIB
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz /Teguh Prihatna/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - Konflik yang terjadi di Pulang Rempang hingga saat ini belum selesai. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Inestasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan permasalahan investasi yang terjadi di Pulau Rempang.

Diketahui, konflik antara masyarakat Pulau Rempang dengan aparat gabungan yang diakibatkan oleh konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

"Saya meminta Pak Bahlil segera besok datang ke Pulau Rempang sesuai perintah Presiden. Berkomunikasilah dengan bahasa rakyat, selesaikan ini segera bahwa kita butuh investasi tapi pemerintah tidak mungkin menelantarkan rakyat," ujar Andre Rosiade, Rabu 13 September 2023.

 

Baca Juga: Jelang Hadapi Persikabo, Persib Terancam Tak Diperkuat Pemain Rp4,7 M, Bojan Hodak: Dia Belum Siap

Andre memahami dan mendukung setiap investasi yang masuk ke Indonesia. Namun ia menilai setiap investasi yang ada pasti akan menciptakan nilai tambah yang juga bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya baca bahwa Presiden sudah menyatakan bahwa sudah menyiapkan rumah tipe 45 dengan harga pembangunan Rp120 juta plus tanah 500 meter persegi dan bersertifikat untuk warga tetap. Yang kedua, selama rumah belum selesai, selama sertifikat tanah belum diserahkan, pemerintah memberikan uang kontrak rumah per-KK Rp1 juta rupiah, lalu ada uang tunggu Rp1.030.000 per bulan per kepala, menurut saya ini sudah win-win yang baik," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah melalui Kementerian Investasi dapat mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x