Kalender Libur Tahun 2024: Hari Libur Nasional 17 Hari, Cuti Bersama 10 Hari, Ini Daftar Lengkapnya

- 12 September 2023, 17:45 WIB
Simak daftar Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama tahun 2024 yang sudah resmi ditetapkan pemerintah.
Simak daftar Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama tahun 2024 yang sudah resmi ditetapkan pemerintah. /Freepik/upklyak.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tiga menteri ini mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama untuk kalender Tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Baca Juga: Jadi Biang Kerok Kebakaran Bromo, Pengantin Prewedding Terancam Denda Rp1,5 Miliar

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023 tersebut.

Dilansir MapayBandung.com dari Sekretariat Kabinet RI, Selasa 12 September 2023, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x