Sehingga masyarakat yang terkena Covid-19 harus membiayai pembayaran kesehatannya sendiri tanpa bantuan pemerintah.
Baca Juga: Perkutut Jenis Ini Sangat Cocok Dipelihara, Cirinya Punya Bentuk Jari Kaki Melengkung
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah lebih dulu mencabut status darurat Covid-19.
Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat 5 Mei 2023 lalu.***