MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Rabu 21 Juni 2023.
Dengan pencabutan status pandemi Covid-19 ini, Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19.
"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19," kata Jokowi.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Antisipasi Inflasi dan Fenomena El Nino
Dengan dicabutnya status pandemi Covid-19, maka membuat aturan layanan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan Covid-19 tak lagi gratis.
Sehingga masyarakat yang terkena Covid-19 harus membiayai pembayaran kesehatannya sendiri tanpa bantuan pemerintah.
Baca Juga: Perkutut Jenis Ini Sangat Cocok Dipelihara, Cirinya Punya Bentuk Jari Kaki Melengkung
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah lebih dulu mencabut status darurat Covid-19.
Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat 5 Mei 2023 lalu.***