Baca Juga: Diancam Dibuat Cacat, SPG Mobil di Bekasi Diperkosa 2 Pria di Dalam Mobil hingga Diturunkan di Bogor
Ridwan Kamil mengatakan, tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemprov Jabar.
"Nanti kita lihat hasilnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 19 Juni 2023 kemarin.
Dia memastikan, tim investigasi itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Baca Juga: Wagub Uu Soal Polemik Al Zaytun: Saya Akan Minta Masukan dari Tokoh Islam di Jabar
"Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," katanya.
Lanjut ia menyebut, tim investigasi akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan.
Tim investigasi itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin kata Ridwan Kamil.
Di antaranya adalah merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
"Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu," ucap Ridwan Kamil.***