Aturan Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari Beredar di Medsos, Siap-siap Long Weekend Sejak 28 Juni

- 20 Juni 2023, 16:15 WIB
Peternak sapi di Pasar Induk Ternak Bojong pakuwon sedang memberi pakan sapinya. DKP3 Kabupaten Majalengka baru akan melakukan pemeriksaan hewan kurban ke setiap peternak dan pasar hewan setelah mendekati hari Raya Iduladha
Peternak sapi di Pasar Induk Ternak Bojong pakuwon sedang memberi pakan sapinya. DKP3 Kabupaten Majalengka baru akan melakukan pemeriksaan hewan kurban ke setiap peternak dan pasar hewan setelah mendekati hari Raya Iduladha /Foto/Tati/KC/

 

MAPAY BANDUNG - Beredar di media sosial aturan libur dan cuti bersama Lebaran Iduladha 2023 ditetapkan selama 3 hari dimulai sejak Rabu 28 Juni 2023 mendatang.

Seperti diketahui, hari raya Iduladha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) cuti bersama ditetapkan jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni.

 

Hal itu tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru tertanggal 16 Juni 2023 yang berisikan tentang tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dengan penetapan libur dan cuti bersama Iduladha menjadi 3 hari ini membuat masyarakat Indonesia bakal merasakan libur panjang atau long weekend. Mengingat pada tanggal 1-2 Juli jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Iduladha FIX 29 Juni! Resep Sambal Goreng Daging Sapi untuk Makanan Olahan Kurban 2023

SKB 3 Menteri terbaru yang menetapkan total libur Lebaran Kurban 2023 menjadi tiga hari ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah