Indonesia sebelumnya telah menjadi negara yang dituduh melakukan deforestasi.
Untuk itu, pembangunan IKN kali ini dilakukan dengan perencanaan dan konsep yang matang untuk reforestasi.
Yaitu dengan mengembalikan fungsi hutan, yang akan selaras dengan pembangunan kota hijau sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
“Kami sendiri melihat bahwa IKN adalah singkatan atau abreviasi dari Investment (Investasi), Knowledge (Pengetahuan), dan Nature (Alam)," ucap Bambang.
"Karena kita yakin bahwa untuk mencari satu bentuk kota hutan yang berkelanjutan, akan banyak konsep-konsep baru yang nanti saling melengkapi, dan kita tahu akan ada sesuatu yang baik di sana,” ucapnya.***
___________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.