Kendati demikian, ia memastikan luka-luka itu tidak berdampak fatal.
Baca Juga: Lagu Terbaru aespa I'm Unhappy Trending di Youtube, Ini Liriknya
“Ditemukan luka-luka tapi lukanya tidak potensi menyebabkan kematian. Ada luka dangkal di bibir, lutut, luka lecet kecil di pipi, ada memar disertai bengkak di pipi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60), memiliki riwayat penyakit.
Tersangka tewas di Puskesmas setelah sebelumnya sempat pingsan saat dibekuk oleh pihak pengamanan.
Baca Juga: Polda Metro Kejar Pengendara Bersenjata Pukul Sopir Taksi Online di Tol yang Videonya Viral
Berdasarkan koordinasi Polda Metro Jaya dan Polda Lampung dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada istri tersangka, tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
“Hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan terhadap ini, istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.