Mahfud MD: Kantor Pemerintahan Dilarang Gelar Halal Bihalal

- 25 April 2023, 18:45 WIB
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD. /Foto : Instagram Mahfud MD

MAPAY BANDUNG - Menteri PAN RB (ad interim), Mahfud MD melarang kantor pemerintahan yang di antaranya kementerian/lembaga non kementerian, BUMN, TNI, dan Polri menggelar halal bihalal.

Larangan itu berlaku mulai tanggal 24 April hingga 1 Mei 2023 atau pada pekan pertama setelah Idulfitri 1444 H/2023 Sabtu 22 April lalu.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 24 April 2023.

Baca Juga: Arus Balik 2023: One Way dari GT Kalikangkung ke Cikopo Diperpanjang Sampai Jam 12 Malam Hari Ini

Ia menambahkan pelaksanaan halal bi halal oleh instansi pemerintahan baru boleh digelar setelah pekan pertama bulan Syawal atau setelah tanggal 2 Mei.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," tegasnya.

Baca Juga: Wisata Pantai Selatan Sukabumi Ramai di Libur Lebaran, Polisi Terapkan Sistem One Way

Berkenaan dengan instruksi resmi terkait larangan menggelar halal bihalal, Mahfud MD menyebut surat resmi akan dikeluarkan oleh setiap instansi pemerintahan.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," tambah Mahfud MD.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah