Drama Sidang Ferdy Sambo cs Belum Usai, Hari Ini Muncul Karangan Bunga Bentuk Dukungan untuk Majelis Hakim

- 14 Desember 2022, 16:00 WIB
Kasus Brigadir J: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob
Kasus Brigadir J: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob /PMJ News/

Kuasa Hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, melaporkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial, atas pernyataan yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga: Jangan Ragu Pelihara! Ini 7 Ikan Hias Pembawa Rezeki dan Keberuntungan

Irwan menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan bersifat tendensius.

“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” kata Irwan Irawan, saat dikonfirmasi pada Kamis 8 Desember lalu.

“Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan, dan sebagainya,” tambah dia.

Baca Juga: GEGER Ada Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di NTT, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, telah mengkonfirmasi terkait adanya laporan yang diterima pihaknya, dengan pelapor Kuat Ma’ruf yang diwakili kuasa hukum.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti,” kata Miko Ginting.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x