Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Orang Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Dikabarkan Meninggal Dunia

- 14 November 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan /Pixabay

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Net89 saat ini dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Lahir Bulan November 3 Kata yang Memiliki Makna Indah dan Penuh Harapan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini 8 terlapor dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka

“Hari Selasa 4 Oktober 2022 diputuskan bahwa 8 terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 6 Oktober 2022.

Adapun delapan tersangka dalam kasus PT SMI NET89 antara lain:
1. AA, Pendiri atau pemilik PT SMI NET89
2. LSH, Direktur PT SMI NET89
3. ESI, founder dan exchanger PT SMI NET89
4. LS, Sub exchanger PT SMI NET89
5. AI, Sub exchanger PT SMI NET89
6. HS, Sub exchanger PT SMI NET89
7. FI, Sub exchanger PT SMI NET89
8. D, Sub exchanger PT SMI NET89.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah