Terdeteksi di Surabaya, Dua Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Akhirnya Ditangkap Polisi

- 7 November 2022, 19:30 WIB
Video seks perempuan kebaya merah yang viral.
Video seks perempuan kebaya merah yang viral. /Tangkapan layar video/

MAPAY BANDUNG - Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat menjadi pemeran utama, dalam sebuah video asusila berjudul ‘kebaya merah’.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari ke belakang, warga sempat dihebohkan dengan adanya sebuah video asusila kebaya merah viral di media sosial.

Setelah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian, terdapat sebuah kecocokan antara lokasi pembuatan video asusila tersebut dengan sebuah hotel yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Disebut Kembaran Jauh Raditya Dika, Inilah Profil Miguel Almiron sang Gelandang Newcastle

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, kedua orang yang berhasil diamankan itu merupakan warga Surabaya.

"Sudah diamankan, pelakunya warga Surabaya," kata Kombes Pol Farman, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 7 November 2022.

Sambung Farman mengatakan, saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Gedung Bappelitbang Kota Bandung

Tim penyidik Polda Jatim juga tengah mendalami motif dari kedua pelaku membuat video dan menyebarkannya di media sosial.

“Masih didalami ya, kapan dibuatnya dan akan kita cocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” katanya.

Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video asusila wanita kebaya merah itu diduga kuat direkam di sebuah hotel lantai 17 dengan nomor kamar 1710.

Baca Juga: Tanpa Teleskop! Begini Cara Lihat Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022 saat Hujan atau Cuaca Berawan

Setelah dicek, ciri-ciri kamar hotel tersebut identik dengan kamar hotel yang berada di Kota Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga saat ini media sosial Twitter dan TikTok masih dihebohkan dengan video asusila dari seorang wanita yang mengenakan kebaya merah.

Video asusila yang tersebar itu berdurasi sekitar 16 menit, memperlihatkan wanita mengenakan kebaya merah dan laki-laki di sebuah kamar hotel.

Baca Juga: Ini Cara Lihat Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022 meski BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Kota Bandung

Usai video ini menjadi viral, pihak kepolisian gerak cepat untuk menangkap pelaku.

Kedua pemeran video 16 menit, baik wanita kebaya merah hingga sang lelaki itu pun kini bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE.

Meski pihak kepolisian mendapat apresiasi atas gerak cepat terkait kasus video ini, beberapa netizen menyebut masih banyak kasus yang lebih penting untuk diselidiki.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah