Meski menahan sementara pemilik mobil, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan kepada awak media jika ML (35) telah melaju kendaraan dan kecepatan sesuai aturan berkendara dan prosedur berlalu lintas.
Rencananya kasus tabrak lari yang melibatkan ML dengan pengendara sepeda akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi.
Baca Juga: Kacau! 11 Remaja Bekasi Ini Digelandang ke Kantor Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit Saat Nongkrong
Kepada awak media, Purwanta menuturkan korban Y (30) telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan mediasi.
Meski penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun hingga kini tidak ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tabrak lari ini
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," tuturnya.
Sementara itu mengutip dari akun Instagram @ahmadsahroni88, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan jika pengendara sepeda dan pemilik mobil sepakat untuk berdamai.
Sahroni menambahkan, viralnya video ini disebabkan karena mobil melarikan diri usai menabrak korban.
Menurutnya, korban sebenarnya akan memaafkan pengemudi mobil meski telah menabraknya.***