Kacau! 11 Remaja Bekasi Ini Digelandang ke Kantor Polisi Usai Kedapatan Bawa Celurit Saat Nongkrong

- 6 November 2022, 21:30 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi mengamankan belasan remaja, yang diduga hendak melakukan tawuran di Bekasi, Sabtu 5 November 2022/
Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi mengamankan belasan remaja, yang diduga hendak melakukan tawuran di Bekasi, Sabtu 5 November 2022/ /PMJNEWS

 

MAPAY BANDUNG - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi mengamankan belasan remaja, yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu 5 November 2022 dini hari.

Saat diperiksa oleh tim patroli, belasan remaja Bekasi ini kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit saat mereka sedang nongkrong, alhasil, celurit tersebut pun ikut diamankan kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Tiket Kereta Api Nataru 2023 Sudah Dapat Dipesan dan Dibeli Mulai Besok

"Pada saat tim sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong," kata Erna Ruswing Andari, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 6 November 2022.

Sambung Erna menyebutkan, ada total 18 senjata tajam yang berhasil diamankan tim patroli Polres Metro Bekasi.

"Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat 18 senjata tajam," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x