Tiket KA Libur Nataru 2023 Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok, Cek Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Sini!

- 6 November 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi kereta api. Promo Tiket Kereta Purwokerto ke Jogja Cuma Rp25 Ribu.*
Ilustrasi kereta api. Promo Tiket Kereta Purwokerto ke Jogja Cuma Rp25 Ribu.* /ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay

 

 

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah syarat lengkap naik kereta api yang perlu anda ketahui, sebelum melakukan perjalanan menggunakan kereta api di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Sebagaimana diketahui, tiket perjalanan Kereta Api (KA) untuk masa libur Nataru 2023, sudah bisa dipesan dan dibeli mulai Senin 7 November 2022 besok.

Penjualan tiket KA Nataru 2023 ini akan dibuka secara bertahap mulai 7 November atau H-45 sebelum keberangkatan,

Adapun periode tiket KA Nataru yang ditetapkan PT KAI adalah, keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Buku Self Improvement, Bantu Kamu Berkembang Secara Pola Pikir hingga Personality

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam siaran pers yang diterbitkan PT KAI.

Joni Martinus mengatakan, selama ini PT KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun, menjelang periode libur Nataru 2023, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Joni Martinus, yang dikutip MapayBandung.com dari Siaran Pers KAI, Minggu 6 November 2022.

Tiket KA Nataru ini nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Baca Juga: Berikut Ini Lirik Lagu Nasional yang Pas Dinyanyikan Saat Hari Pahlawan, Maju Tak Gentar!

Lantas, seperti apa syarat naik kereta api di masa libur Nataru 2023? Berikut penjelasan lengkap dari PT KAI.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.

Di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan, pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Selain itu, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Resep Menu Diet Low Budget untuk Bekal ke Kantor, Hanya Rp20 Ribu Saja

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," ucap Joni.

Joni mengingatkan kepada seluruh calon pembeli tiket, agar dapat teliti ketika memesan tiket KA Nataru, mulai dari tanggal keberangkatan hingga data diri pemesan.

Baca Juga: Ciro Alves Alami Cedera Saat Latihan, Dokter Tim Persib Ungkap Perkembangannya

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan, agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," katanya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket KA Nataru 2023, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah