3. Ini 3 Kebijakan Baru Soal Ibadah Haji Umrah Bagi Indonesia, Salah Satunya Masa Berlaku Visa Diperpanjang
Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan, ada kebijakan baru yang diberikan kepada jemaah Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah.
Salah satu di antara kebijakan baru Arab Saudi itu adalah, soal adanya perpanjangan masa berlaku visa umrah bagi jemaah Indonesia, dari semula 30 hari menjadi 90 hari.
Dilansir MapayBandung.com dari laman web Kementerian Agama, Kamis 27 Oktober 2022, berikut tiga kebijakan baru Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah bagi jemaah Indonesia, antara lain:
- Perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.
- Kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan, yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik.
- Kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.
Itulah informasi artikel populer hari ini, Jumat 28 Oktober 2022.***