Baca Juga: BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Salah Satunya
Sedangkan anggota kepolisian yang jadi tersangka, kata Listyo, akibat memerintahkan tembakan gas air mata padahal salah satu tersangka mengetahui adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata.
Kapolri pun memastikan bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah setelah melakukan kepolisian melakukan pengusutan lebih lanjut terkait tragedi Kanjuruhan.
"Tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan kita tetapkan pidana kemungkinan masih bisa bertambah," tutupnya.***