Usut Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Mulai Periksa PT LIB, Ketua PSSI Jatim hingga 18 Anggota Polri

- 3 Oktober 2022, 18:00 WIB
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang /Foto: PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, pada Senin 3 Oktober 2022, hari ini.

Dalam pemeriksaan saksi ini, tim investigasi Bareskrim Polri memulainya dengan memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur (Jatim), hingga 18 anggota Polri.

Selain itu, tim investigasi Bareskrim Polri juga memanggil Ketua Panpel Arema FC dan Kadispora Jawa Timur, untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat menyampaikan keterangan persnya.

Baca Juga: 7 Penyebab Burung Perkutut Tidak Mau Bunyi, Salah Satunya Karena Kandang Tidak Nyaman

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim, yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," tutur Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.

Sambung Dedi menjelaskan, Polri saat ini juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam, sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” tuturnya.

Baca Juga: Perkutut Satrio Mijil Paling Banyak Dicari Penghobi, Kenapa? Ini Alasannya

Di lain kesempatan, Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion, serta, memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” kata Dedi Prasetyo.

Baca Juga: La Nyalla Mattalitti Sesalkan Langkah Polisi Tangani Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata di Stadion Dilarang!

Kemudian, Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.

Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang, total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x