Siaran TV Analog di 14 Wilayah Jabodetabek Ini Bakal Dimatikan pada 5 Oktober 2022 Mendatang, di Mana Saja?

- 25 September 2022, 20:45 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan, ada 14 wilayah di Jabodetabek yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan, ada 14 wilayah di Jabodetabek yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) pada 5 Oktober 2022 mendatang. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

MAPAY BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan, ada 14 wilayah di Jabodetabek yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) atau dimatikan siaran TV analog pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, peralihan TV analog menuju TV digital telah diatur dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bahwa pelaksanaan penghentian siaran TV analog terestrial, atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional, akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Baca Juga: KPK Buka Opsi Periksa Ketua Mahkamah Agung Usai Sudrajad Dimyati Dibekuk Atas Dugaan Suap

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Kominfo, Minggu 25 September 2022, berikut 14 wilayah di Jabodetabek, yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) pada 5 Oktober 2022 mendatang.

- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur

- Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor

Baca Juga: Timnas Indonesia Sukses Kalahkan Curacao, Ini Permintaan Ketum PSSI di Leg Kedua Nanti

- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan.

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung, agar proses transisi ke siaran TV digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital," kata Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga: Jangan Dipelihara! 7 Perkutut Ini Bisa Bikin Sial Pemiliknya, Simak Daftarnya

Bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran TV analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran TV digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022, saat siaran TV analog sudah tidak bisa disaksikan.

Diberitakan sebelumnya, Kominfo menyebut, pihaknya akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau mematikan siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek, pada 5 Oktober 2022.

Setelah siaran TV Analog dimatikan (ASO), Kominfo mengatakan, masyarakat di wilayah Jabodetabek akan beralih ke sistem siaran TV Digital.

Baca Juga: Intip Cara Memperbaiki Lampu Mil atau Lampu Indikator Yamaha Freego yang Terus Menyala, Cukup Pakai Alat Ini

Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” katanya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah