Sehingga, tidak memungkinkan adanya kenaikan harga listrik.
Masih dari keterangannya, pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan tetap memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia memastikan, holding dan subholding membuat PT PLN lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.***