Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tangsel yang Kabur ke Bali

- 8 September 2022, 21:30 WIB
Polisi berhasil menangkap S (42) pelaku pencabulan anak tiri di Tangerang Selatan.
Polisi berhasil menangkap S (42) pelaku pencabulan anak tiri di Tangerang Selatan. /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil menangkap S (42) pelaku pencabulan anak tiri di Tangerang Selatan.

Sebelumnya S diketahui sempat kabur ke Bali usai menjadi buron atas kasus pencabulan anak tiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku kasus pencabulan anak tiri tersebut diamankan pada hari Minggu 8 September 2022 di Bali.

Baca Juga: BLT BBM bagi Warga Kota Bandung Mulai Disalurkan

Endra Zulpan menjelaskan, pelaku sempat kabur dan pindah ke Bali setelah melakukan pencabulan terhadap korban.

"(Penyidik) langsung mengambil langkah cepat kemudian mendapatkan data terkait dengan pelaku walaupun berada di Denpasar, Bali. Kemudian dilakukan penjemputan langsung ke sana," terangnya, dikutip Kamis 8 September 2022.

"Kemudian pada hari Minggu, 4 September 2022, tersangka S dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Baca Juga: Terkuak Cara Jitu Jinakkan Perkutu Giras Hanya Modal Daun Pandan, Kolektor Bagikan Caranya, Dijamin Gacor!

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan anak tiri di Tangerang Selatan itu terjadi pada bulan Januari 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x