Catat! Rekayasa Lalin di Kawasan Bundaran HI Mulai Berlaku Permanen

- 18 Juli 2022, 21:30 WIB
Bundaran HI
Bundaran HI /Instagram/@Ardyluxyry10/

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Kawasan Bundaran Hotel lndonesia (HI) secara permanen mulai Senin 18 Juli 2022.

Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas
Kebijakan ini berlaku setiap hari mulai 16.00-20.00 dalam rangka meningkatkan kinerja lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, evaluasi uji coba rekayasa lalin di Bundaran HI pada 27 Juni-8 Juli 2022 menunjukkan hasil yang positif.

Baca Juga: Satu Korban Anggota TNI AL, Begini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Benarkah Rem Blong?

Selama periode ini, derajat kejenuhan yang semula 0,55 menjadi 0,45 atau turun sebesar 16 persen. Sedangkan volume lalu lintas dua arah yang semula 40,662 satuan mobil penumpang (smp) menjadi 46,249 smp atau meningkat 14 persen.

Syafrin menjelaskan, tundaan lalu lintas yang semula 3,22 menjadi 2,50 detik atau turun 22 persen. Sementara peluang antrean yang semua 7-16 persen menjadi 5-11 persen atau turun 31 persen.

“Dari segi keselamatan, terdapat pengurangan titik kontak lalu lintas. Artinya, pergerakan kendaraan dari Selatan ke Timur dan Utara ke Selatan yang semula delapan titik berkurang menjadi empat titik,” ungkap Syafrin, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, PPP Beri Dukungan Penuh untuk Uu Ruzhanul Ulum Maju Jadi Calon Gubernur Jabar

Ia menambahkan, pengalihan lalu lintas dari arah Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus Transjakarta dan rombongan VVIP.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x