Pemerintah Sebut Ganja Legal untuk Penelitian Medis, Begini Penjelasan Menkes

- 3 Juli 2022, 17:15 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ganja legal untuk penelitian medis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ganja legal untuk penelitian medis. /YouTube/ Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan jika ganja legal untuk penelitian medis.

Menurut Budi, status legal ganja hanya berlaku untuk penelitian medis. Sedangkan bagi masyarakat, status ganja tetap ilegal.

“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” jelasnya, dikutip MapayBandung.com dari laman PMJNEWS, Minggu 3 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Jenis Burung Perkutut Ini Dipercayai Memiliki Tuah dan Keistimewaan, Nomor 3 Paling Rekomendasi

Terkait alasan dilegalkannya ganja, Budi beralasan jika ganja legal sama-sama tumbuhan herbal yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian medis.

Regulasi tersebut mengacu pada hasil kajian Kementrian Kesehatan terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," terang Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Jangan Pelihara Perkutut Bromo Labuh Geni, Kehadirannya Bisa Bawa Sial Bagi Pemiliknya! Begini Ciri Fisiknya

Baca Juga: Inilah Ciri Perkutut Bromo Kukup, Jenis Perkutut Bawa Sial Bagi Pemiliknya: Banyak Bulu Putih di Tubuhnya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x