Vidio Laporkan LK 21 dan Drakorindo ke Polda Banten Karena Diduga Bajak Konten Series

- 1 Juli 2022, 13:00 WIB
Pihak Vidio resmi melaporkan situs online ilegal, yaitu LK 21 dan Drakorindo yang diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series.
Pihak Vidio resmi melaporkan situs online ilegal, yaitu LK 21 dan Drakorindo yang diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series. /Dokumentasi Vidio

MAPAY BANDUNG - Pihak Vidio resmi melaporkan situs online ilegal, yaitu LK21 dan Drakorindo yang diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series.

Vidio melaporkan LK21 dan Drakorindo ke Polda Banten, pada Rabu 29 Juni 2022.

Laporan ini dilakukan pihak Vidio lantaran mereka ingin melindungi hak cipta terhadap Vidio Original Series yang diduga dibajak oleh LK21 dan Drakorindo.

Baca Juga: 2 Bangsa Diduga Anak Cucu Yakjuj Makjuj Muncul Sebelum Kiamat, Mengejutkan! Nomor 1 Sedang Jajah Palestina

""Vidio bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Banten mengambil langkah tegas melalui jalur hukum, terhadap dua aplikasi penyiaran online ilegal, yaitu LK21 dan Drakorindo," tulis keterangan resmi vidio yang diterima MapayBandung.com, Jumat 1 Juli 2022.

Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari berbagai upaya Vidio dalam melakukan pemberantasan atas pembajakan konten.

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Vidio dalam melindungi hak cipta dari berbagai konten karya anak bangsa, terutama dalam bidang penyiaran dan juga perfilman di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: 3 Pakan Istimewa Bikin Burung Perkutut Makin Gacor, Nomor 2 Rahasia Para Perkutut Juara

Baca Juga: Cara Membuat Mental Burung Perkutut Semakin Kuat dan Perkasa, Lakukan 4 Tips Ini Biar Menang Kontes

Adapun dari laporan pembajakan Vidio Original Series dalam hal ini LK21 dan Drakorindo terancam dijerat dengan Pasal 118 juncto Pasal 25 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Itulah informasi mengenai Vidio resmi melaporkan situs online ilegal, yaitu LK21 dan Drakorindo yang diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x