Tol Trans Jawa Masih Jadi Primadona Dilewati Pemudik di Pulau Jawa

- 26 Maret 2022, 22:00 WIB
Tarif Jalan Tol Trans Jawa naik. Jakarta-Surabaya capai Rp722.000.
Tarif Jalan Tol Trans Jawa naik. Jakarta-Surabaya capai Rp722.000. /Media Purwodadi/Jasa Marga/



MAPAY BANDUNG - Pemerintah akhirnya memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik, pada Idul Fitri 1443 hijriyah tahun ini.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik, harus memenuhi persyaratan telah menerima dosis vaksin Covid-19 lengkap.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi pada Konferensi Pers yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden hari ini Rabu, 23 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Ustadz Muhammad Faizar Ungkapkan 12 Ciri-ciri Seseorang Dicintai Oleh Jin, Nomor 6 Ngeri

Daerah mana saja yang menjadi tujuan mudik utama masyarakat pada tahun ini ?

Berdasarkan hasil survei secara online potensi pergerakan orang selama masa Lebaran 2022 (Idul Fitri 1443 H) yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada lima daerah di pulau Jawa yang menjadi tujuan para pemudik.

Yang pertama adalah Jawa Tengah, dengan perkiraan pemudik mencapai 15,2 juta orang (27,6%). Selanjutnya diikuti secara berurutan, Jawa Timur sebanyak 10,7 juta orang (19,4%), Jawa Barat 9,5 juta orang (17,4%), Jabodetabek sebanyak 3,8 juta orang (6,9%), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 2,5 juta orang (4,6%).

Baca Juga: Rebus Daun Ini Kemudian Airnya Minum, Gagal Ginjal Bisa Diatasi Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Menstruasi Tidak Teratur? Tenang dr. Ema Punya 5 Tips Untuk Mengatasinya

Jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik sendiri diprediksi mencapai 55 juta orang, atau 20,3% dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x