Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Nanti Ada Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 15:30 WIB
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans.
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans. /YouTube Deddy Corbuzier

Sebagai informasi, Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap Dea OnlyFans terkait penyebaran informasi bermuatan pornografi, Kamis 24 Maret 2022 malam.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Baca Juga: Dituduh ‘Cepu’, Ini Kata Deddy Corbuzier Soal Penangkapan Dea OnlyFans

Layanan ini pada awalnya, adalah wadah untuk menampung karya, seperti karya dari pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang mengirim secara daring dan teratur.

Namun, seiring berjalannya waktu, OnlyFans justru populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten-konten berbau seksual.

Nama Dea OnlyFans ramai diperbincangkan, usai menjadi tamu Podcast Deddy Corbuzier, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gagal Loloskan Italia ke Piala Dunia 2022, Jorginho: Akan Menghantui Sepanjang Hidup Saya

Dalam perbincangannya di podcast bersama Deddy, Dea OnlyFans meraup keuntungan yang terbilang besar, dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x