Dea OnlyFans Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Nanti Ada Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 15:30 WIB
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans.
Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzier dan mengungkap pendapatan dari platform OnlyFans. /YouTube Deddy Corbuzier

 

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka, atas kasus penyebaran informasi bermuatan pornografi.

Dea merupakan salah satu kreator konten situs yang berbasis di London bernama OnlyFans, pemilik akun @GRESAIDS atau sering disebut dengan Dea OnlyFans.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah mengatakan, kasus tak akan berhenti setelah penangkapan Dea saja.

Baca Juga: Taylor Hawkins, Drummer Foo Fighter Tewas Sebelum Konser, Ini Kronologi Lengkapnya

Namun, akan ada pengembangan kasus. Bahkan, Auliansyah menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," tutur Kombes Pol Auliansyah, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 26 Maret 2022.

Meski begitu, Kombes Pol Auliansyah belum bisa mengungkap perihal identitas pelaku lain. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.

Baca Juga: Roberto Mancini Diisukan Tinggalkan Timnas Italia, Ini Deretan Pelatih yang Berpeluang Gantikannya

"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea, dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar, dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x