MAPAY BANDUNG - Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat.
Doni Salmanan rencananya diperiksa polisi pekan depan. Ia dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
"Informasinya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 4 Maret 2022.
Doni Salmanan nantinya akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan tersebut.
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri.
"Penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 24 Februari 2022.
Baca Juga: Penjambret HP Pesepeda Jadi Buronan Polisi Usai Tak Sengaja Terekam Kamera Milik Fotografer
Crazy rich asal Medan itu terbukti melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).