PPKM Level 3, Pemerintah Kembali Salurkan BLT Rp600 Ribu, Ini Penerimanya

- 9 Februari 2022, 08:45 WIB
ALHAMDULILLAH! Modal KTP Dapat BLT Rp10 Juta, Tanpa Daftar Subsidi Gaji di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan
ALHAMDULILLAH! Modal KTP Dapat BLT Rp10 Juta, Tanpa Daftar Subsidi Gaji di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan /PEXELS/Ahsan Jaya/

MAPAY BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini membuat pemerintah memutuskan PPKM Level 3 di sejumlah daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pelaku UMKM, khususnya pemilik warung, pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan di kuartal I-2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT ini akan diberikan kepada 2,76 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Kenali Ciri Orang yang Sulit Disantet, Salahsatunya Punya Sifat Ini

Baca Juga: Inilah 4 Makanan Penguat Imun, Agar Terhindar dari Omicron Kata dr. Zaidul Akbar

Dimana masing-masing pelaku usaha akan mendapat BLT sebesar Rp600 ribu.

"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," kata Airlangga, Selasa 8 Februari 2022.

Program BLT tersebut, lanjut Airlangga bakal disalurkan ke 212 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.

Baca Juga: Apakah Ajaran Sunan Kalijaga dan Wali Songo Tak Sesuai Syariat Islam? Buya Yahya Beri Jawaban Menohok

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah