MAPAY BANDUNG - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, buka suara terkait kebijakan pemerintah yang akan menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Ia bersama para ahli dari Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Airlangga sepakat menolak aturan soal PPKM Level 3 di akhir tahun.
Menurutnya, kebijakan PPKM Level 3 ini hanya kecemasan yang berlebih dari pemerintah.
Hal itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @drpriono1, yang dikutip MapayBandung.com, Selasa 23 November 2021.
"Para ahli dari UI, UGM, dan UNAIR yang selama ini membantu Pak Luhut dan Pak Budi Sadikin, sepakat tidak perlu ada kebijakan peningkatan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, hanya sekedar adanya kecemasan yang berlebihan terhadap ancaman lonjakan kasus yang tinggi," cuit Pandu.
Baca Juga: Tanpa Rossi, Berikut Line Up Pembalap yang Akan Bertarung di MotoGP Musim 2022
Baca Juga: Inspeksi Sungai Cisangkuy, Ridwan Kamil: Sisa Banjir Tahunan Citarum Kini Sisa 25 Persen
Alasan ini bukan tanpa sebab. Pandu Riono mengatakan, bahwa situasi pandemi di Tanah Air saat ini berbeda dengan tahun lalu.
Ia menyebut, bahwa tahun lalu Indonesia belum ada vaksinasi, dan aplikasi PeduliLindungi untuk upaya pencegahan penularan Covid-19.