MAPAY BANDUNG - Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 sudah dihentikan.
Sekarang bantuan sosial yang ada dalam program Kementerian Sosial hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga: PT KAI Berinovasi, Wagub Uu Ajak Warga Jabar Gunakan Kereta Api
Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.
Sebelumnya, Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran BST Covid-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
Baca Juga: Sinopsis Dali and Cocky Prince: Drakor Baru Dengan Rating Tinggi