Kabel Bawah Laut Terganggu, Pelaksanaan SKD Bakal Dijadwalkan Ulang

- 21 September 2021, 14:26 WIB
Suasana SKD Seleksi CPNS Kabupaten Bandung di Telkom University Bojongsoang Kabupaten Bandung hari ini Senin,20 September 2021.
Suasana SKD Seleksi CPNS Kabupaten Bandung di Telkom University Bojongsoang Kabupaten Bandung hari ini Senin,20 September 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

MAPAY BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut pihaknya bakal menjadwalkan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang semestinya berlangsung pada 20-21 September 2021.

Pengaturan ulang jadwal SKD itu berlaku di sejumlah lokasi yang mengalami gangguan teknis pada rentang waktu tersebut. Menurut Satya, pengaturan ulang jadwal SKD itu akibat terganggunya kabel bawah laut yang mengakibatkan jaringan internet menjadi lambat.

Adapun, titik lokasi yang terdampak adalah titik lokasi Mandiri BKN Balikpapan untuk instansi Kejaksaan Agung dan instansi Kementerian Pertanian. Beberapa titik lokasi Mandiri Instansi Daerah juga terdampak oleh gangguan teknis.

"Kedua instansi tersebut (Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian, red.) dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai dengan waktu yang diberikan BKN," ucap Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi Siang Ini di Tol Padaleunyi, Bus Primajasa Ringsek, Truk Terguling

Sementara itu, bagi titik lokasi Mandiri Instansi Daerah, kata dia, dapat segera bersurat ke BKN agar penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan kepala kantor regional BKN setempat.

Sebagaimana diketahui, jalannya SKD sempat terkendala gangguan pada sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam-Pontianak, Minggu 19 September 2021 mulai pukul 17.33 WIB.

Gangguan tersebut telah dikonfirmasi dalam keterangan resmi PT Telkom Group dan berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP PT Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Cemburu dalam Islam Apakah Penggugur Dosa? Begini Jawaban Ustadz Hanan Attaki

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x