MAPAY BANDUNG - Seorang guru SMA tega mencabuli muridnya dengan modus bimbingan belajar (bimbel). Aksinya ini diketahui telah dilakukan sebanyak tiga kali dan salah satu tempatnya di hotel.
Orang tua korban yang mengetahui aksi bejat sang guru ini seketika melapor ke polisi. Usai itu, Polrestabes Makassar berhasil menangkap SD (27) pelaku pencabulan terhadap muridnya itu.
SD sendiri tercatat sebagai seorang guru di salah satu SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedangkan korban yang masih berusia 17 tahun itu adalah muridnya di sekolah tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dipakai merayu korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menuturkan dalam melancarkan aksinya pelaku juga mengaku menjalani asmara dengan remaja itu.
"Modusnya bimbel. Informasi awal keterangan pelaku, mereka ini berpacaran. Sekarang masih kita dalami modusnya," kata dia.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Ditutup, Begini Cara Cek Lolos atau Tidaknya
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku seringkali merayu AN yang merupakan murid kelas 3 SMA ini. Pelaku juga mendekati korban dengan modus berpacaran.