NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemenkes Sebut Bukan Kebocoran Data Peduli Lindungi, Tapi...

- 5 September 2021, 15:07 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. / /Dok. Kementrian Kesehatan

Berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, terang Nadia, pelaku adalah staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta.

Pelaku mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga bisa membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar yaitu tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Selain Fokus Covid-19, Wali Kota Bandung Juga Tak Mau Abaikan Bahaya Ini

Nadia kembali menegaskan, kejadian tersebut bukanlah kebocoran data melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Nadia juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan Peduli Lindungi," lanjutnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PS Sleman vs Persija Jakarta Liga 1 2021 di Indosiar Pukul 20.30 WIB

Terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi Peduli Lindungi, Nadia juga mengklarifikasi maksudnya.

Ia mengatakan yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidah menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x