Farhan menjelaskan, kasus pelecehan seksual di Indonesia harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya kasus pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja tanpa melihat gender.
"Kita harus melihatnya bukan masalah gender saja tetapi juga masalah kerentanan bahwa korban itu mengalami kerentanan walaupun sama-sama lelaki," jelasnya.
Baca Juga: 467 Personel Polisi Disiagakan untuk Amankan Ganjil Genap di Tol Kota Bandung
Lebih lanjut dia menegaskan akan terus berkomunikasi dengan Ketua KPI Pusat Agung Suprio untuk memantau lanjutan kasus ini agar dituntaskan secara terbuka.
"Dan ini akan menjadi contoh bagi kita semua bagaimana penanganan kekerasan sesksual secara proporsional," katanya.
Baca Juga: SIMAK ! Jadwal dan Aturan Ganjil Genap di 5 Pintu Tol Kota Bandung, Berlaku Mulai Besok
Ia pun telah meminta korban MS untuk segera dilakukan rehabilitasi.
"Karena korban kekerasan seksual itu kerusakan yang diraskaannya engga berhenti sampai di penghukuman terhadap pelaku. Si pelaku sudah dihukum korban akan depresi terus sehingga tanggung jawab kita untuk menangani," tandasnya.***