Penting! Ini yang Harus Diketahui Tentang Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Tahun 2021

- 20 Agustus 2021, 18:57 WIB
ILUSTRASI // Sudah Tau Syarat Lolos BSU Kemdikbud? Sudah Coba Login? Cek Segera info.gtk.kemendikbud.go.id
ILUSTRASI // Sudah Tau Syarat Lolos BSU Kemdikbud? Sudah Coba Login? Cek Segera info.gtk.kemendikbud.go.id /PRFM



MAPAY BANDUNG - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam memitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

BSU tahun 2021 hadir dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama pandemi Covid-19 ini, utamanya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nantinya pekerja/buruh yang berhak menerima akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta. 

Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Surya Lukita Warman, mengatakan pihaknya telah menyediakan kanal informasi terkait BSU tahun 2021 ini melalui laman web bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Heboh! Ada Sosok Perempuan Berbaju Putih Saat Acara MasterChef Indonesia Season 8, Kamu Melihatnya?

Selain itu juga bisa melalui call center 15000-630 di jam kerja Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB atau juga dapat melalui media sosial dari Kemnaker.

“Kalau di Kemnaker kami menyiapkan website resmi yaitu bsu.kemnaker.go.id. Jadi di kanal ini bapak/ibu bisa mengecek apakah NIK-nya terdaftar sebagai penerima BSU, bahkan apakah BSU-nya telah tersampaikan ke rekening penerima BSU atau belum, bisa dicek di kanal ini,” jelasnya dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Kemnaker, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Big Match Arsenal vs Chelsea, Derby London Live di SCTV dan Mola TV

Sebelumnya perlu diketahui, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa dalam memitigasi dampak pemberlakuan kebijakan PPKM akibat pandemi Covid-19 ini akan ada sejumlah perbedaan antara BSU tahun 2021 dengan BSU tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x